Kehidupan manusia sangatlah komplek, begitu pula hubungan
yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi
antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk
hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan
tersebut harus berjalan seimbang. Selain itu manusia juga diciptakan dengan
sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang dimiliki. Hal ini
diisyaratkan dalam Surat
At-Tiin: 4
“Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya”.
Dalam ayat ini
Allah menegaskan bahwa Dia telah menjadikan manusia makhluk ciptaan-Nya yang
paling baik; badannya lurus ke atas, cantik parasnya, mengambil dengan tangan
apa yang dikehendakinya; bukan seperti kebanyakan binatang yang mengambil benda
yang dikehendakinya dengan perantaraan mulut. Kepada manusia diberikan-Nya akal
dan dipersiapkan untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian;
sehingga dapat berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan
binatang.
Manusia juga
harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam
suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu
pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia
dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan
yang bukan kewajiban. Sehingga norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan
harmonis dan seimbang. Agar norma-norma tersebut berjalan haruslah manusia di
didik dengan berkesinambungan dari “dalam ayunan hingga ia wafat”, agar
hasil dari pendidikan –yakni kebudayaan– dapat diimplementasikan dimasyaakat.
Pendidikan
sebagai hasil kebudayaan haruslah dipandang sebagai “motivator” terwujudnya
kebudayaan yang tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi
terhadap kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi
manusia itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya. Dengan demikian
dapat kita katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan
kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang
tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil
dari pendidikan suatu bangsa.
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
a.
Makhluk yang memiliki tenga
dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b.
Individu yang memiliki sifat
rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c.
yang mampu mengarahkan dirinya ke
tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan
nasibnya.
d.
Makhluk yang dalam proses menjadi
berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e.
Individu yang dalam hidupnya
selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri,
membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f.
Suatu keberadaan yang berpotensi
yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g.
Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah
makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h.
Individu yang sangat dipengaruhi
oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang
sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
PSIKOLOGI
DAN HUKUM PERKEMBANGAN ANAK (MANUSIA)
Psikologi adalah suatu ilmu yang menyelidiki
serta mempelajari sikap, tingkah laku atau aktivitas-aktivitas di mana sikap,
tingkah laku, atau aktivitas-aktivitas itu sebagai manifestasi hidup kejiwaan.
Objek Psikologi adalah Jiwa.
sumber
sumber :
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html
http://fahripenulisukses.blogspot.com/2012/10/hakikat-manusia-sebagai-makhluk-budaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar